Sekilas tentang Fathul Makkah dan Perang Khaibar

Fathul Makkah

Pada tahun ke-8 H, Quraisy melanggar perjanjian Hudaibiyyah. Dengan cara membantu Bani Bakr. Quraisy memberikan harta dan senjata pada Bani Bakr untuk memerangi Khuza’ah. Padahal Khuza’ah bergabung dengan muslimin dalam perjanjian Hudaibiyyah.
Nabi Muhammad SAW memberikan perintah kepada para sahabat untuk bersiap-siap secara diam-diam. Sehingga Quraisy tidak mengetahui penyerangan mereka. Maka berkumpullah sepuluh ribu orang muslimin. Rasulullah berangkat bersama mereka pada bulan Ramadhan tahun 8 H.
Abu Sufyan Keluar dari Makkah, dan Masuk Islam
Abu Sufyan (Shakhr bin Harb) keluar dari Makkah. Ia mencari-cari berita tentang rencana muslimin. Ia bertemu dengan Al ‘Abbas paman Rasulullah. Keduanya menemui Rasulullah. Al ‘Abbas memintakan perlindungan bagi Abu Sufyan. Maka Nabi memberikannya. Nabi menyeru Abu Sufyan untuk masuk Islam. Maka Abu Sufyan pun masuk Islam.

Kemudian Al ‘Abbas berkata kepada Nabi: “Sesungguhnya Abu Sufyan adalah seseorang yang menyukai kebanggaan, maka berikanlah sesuatu yang membanggakannya.”
Rasulullahpun bersabda: “Barangsiapa yang masuk rumah Abu Sufyan maka ia aman. Barangsiapa yang masuk masjidil Haram maka ia aman. Barangsiapa yang menutup pintu rumahnya maka ia aman. “
Rasulullah SAW belum mengijinkan Abu Sufyan kembali ke Makkah. Rasulullah ingin Abu Sufyan melihat seluruh pasukan muslimin sebelum kembali. Setelah melihatnya Abu Sufyan diijinkan pulang ke Makkah. Ia mengabarkan kepada Quraisy bahwa Nabi Muhammad sebentar lagi mendatangi mereka dengan membawa pasukan besar yang tidak akan sanggup mereka hadapi.
Muslimin Masuk Makkah
Setelah itu Rasulullah SAW membagi pasukan menjadi empat sayap. Beliau mengangkat pemimpin bagi masing-masing sayap pasukan.
Sayap pertama dipimpin oleh Az-Zubair ibnul Awwam Rodhiallahu ‘anhu. Mereka memasuki Makkah melalui dataran tingginya.
Sayap kedua dipimpin oleh Khalid ibnul Walid Rodhiallahu ‘anhu. Mereka memasuki Makkah melalui dataran rendahnya.
Sayap ketiga dipimpin Abu Ubaidah ibnul Jarrah Rodhiallahu ‘anhu. Mereka memasuki Makkah dari arah timur.
Sayap keempat dipimpin Qais bin Sa’ad bin ‘Ubadah Rodhiallahu ‘anhu. Mereka memasuki Makkah dari arah yang lain.
Seluruh pasukan muslimin memasuki Makkah. Tidak ada perlawanan dari Quraisy. Sempurnalah penaklukan Makkah oleh kaum muslimin. Rasulullah memasuki Makkah, dengan menunduk, merendahkan diri karena Allah. Beliau mengulang-ulang bacaan surat Al Fath sampai tiba di Baitullah.
Rasulullah kemudian thawaf (mengelilingi) Ka’bah sebanyak tujuh putaran. Beliau mengusap rukun (Hajar Aswad) dengan tongkatnya. Karena beliau tidak ingin mendesak orang-orang yang sedang thawaf. Dan juga karena beliau ingin mengajari umat beliau tentang tata cara thawaf ini.
Kemudian Rasulullah mulai menghancur­kan patung-patung di Ka’bah. Jumlahnya ada tiga ratus enam puluh buah. Ketika itu beliau membaca Al-qur’an Surat Al-Isra’ ayat 81, yang artinya: “Dan katakanlah: “Yang benar telah datang dan yang batil telah lenyap. Sesungguhnya kebatilan itu adalah sesuatu yang pasti lenyap.”
Kemudian Rasulullah masuk ke dalam bangunan Ka’bah. Beliau shalat di dalamnya.
Peristiwa Setelah Fathul Makkah
Rasulullah selesai dari shalatnya. Kemudian beliau berdiri di pintu Ka’bah. Orang-orang Quraisy berbaris di Masjidil Haram. Mereka memandang beliau.
Beliau bersabda: “Wahai seluruh orang Quraisy, menurut kalian, apa yang akan kulakukan kepada kalian?”
Mereka menjawab: “Engkau akan bersikap baik. Engkau seorang saudara yang murah hati. Dan engkau anak seorang saudara yang murah hati.”
Maka beliau berkata: “Pergilah. Kalian adalah orang-orang yang bebas"
Rasulullah tinggal di Makkah selama dua puluh hari. Selama tinggal di Makkah, beliau mengutus beberapa sariyyah. Tugas mereka adalah menghancurkan berhala-berhala dan menyebarkan Islam.
Penaklukan Makkah memberikan pengaruh yang sangat besar kepada jiwa orang-orang Arab. Allah melapangkan dada kebanyakan dari mereka untuk menerima Islam. Dan jadilah mereka masuk Islam dengan berbondong-bondong.
Allah berfirman dalam Al-Qur’an Surah An Nashr: 1-3, yang artinya: “Bila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan. Dan engkau melihat manusia memasuki agama Allah dengan berbandong ­bondong. Maka bertasbihlah dengan memuji Rabbmu dan mohon ampunlah. Dan adalah Allah Maha Menerima taubat.”

Perang Khaibar (Tahun Ke-7 Hijriah)

Peperangan Khaibar terjadi pada tahun 629 di antara Nabi Muhammad SAW dan pengikutnya dengan orang-orang Yahudi yang tinggal di oasis Khaibar, sejauh 150 kilometer dari Madinah di bagian timur laut semenanjung Arab. Pertempuran ini berakhir dengan kemenangan orang Islam.
Perang Khaibar terjadi tidak lama selepas Perjanjian Hudaibiyah. Rasulullah memimpin sendiri ekspedisi ketentaraan menuju Khaibar, daerah sejauh tiga hari perjalanan dari Madinah. Khaibar adalah daerah subur yang menjadi benteng utama Yahudi di jazirah Arab, terutamanya setelah Yahudi di Madinah ditaklukkan oleh Rasulullah.
Maka Nabi Muhammad SAW menyerbu ke jantung pertahanan musuh. Suatu pekerjaan yang tidak mudah dilakukan. Pasukan Romawi yang lebih kuat pun tidak mampu menaklukkan benteng Khaibar yang memiliki sistem pertahanan berlapis-lapis yang sangat baik. Sallam anak Misykam mengorganisasikan prajurit Yahudi. Perempuan, anak-anak dan harta benda mereka tempatkan di benteng Watih dan Sulaim. Persediaan makanan dikumpulkan di benteng Na'im. Pasukan perang ditumpukan di benteng Natat. Sedangkan Sallam dan para prajurit pilihan maju ke garis depan.
Sallam tewas dalam pertempuran itu, tetapi pertahanan Khaibar belum dapat ditembus. Nabi Muhammad SAW menugaskan Abu Bakar untuk menjadi komandan pasukan. Namun gagal. Demikian pula Umar. Akhirnya kepemimpinan komando diserahkan pada Ali bin Abi Thalib. Di Khaibar inilah nama Ali menjulang. Keberhasilannya meruntuhkan pintu benteng untuk menjadi perisai selalu dikisahkan dari abad ke abad. Ali dan pasukannya juga berhasil menembusi pertahanan lawan. Harith bin Abu Zainab-komandan Yahudi tewas setelah Sallam. Benteng Na'im jatuh ke tangan pasukan Islam.
Setelah itu benteng demi benteng dikuasai. Seluruhnya melalui pertarungan sengit. Benteng Qamush kemudian jatuh. Demikian juga benteng Zubair setelah dikepung cukup lama. Semula Yahudi bertahan di benteng tersebut. Namun pasukan Islam memotong saluran air menuju benteng yang memaksa pasukan Yahudi keluar dari tempat perlindungannya dan bertempur langsung. Benteng Watih dan Sulaim pun tanpa kecuali jatuh ke tangan pasukan Islam. Yahudi lalu menyerah. Seluruh benteng diserahkan pada umat Islam. Nabi Muhammad SAW memerintahkan pasukannya untuk tetap melindungi warga Yahudi dan seluruh kekayaannya, kecuali Kinana bin Rabi' yang terbukti berbohong saat dimintai keterangan Rasulullah.
Perlindungan itu tampaknya sengaja diberikan oleh Rasulullah untuk menunjukkan beda perlakuan kalangan Islam dan Nasrani terhadap pihak yang dikalahkan. Biasanya, pasukan Nasrani dari kekaisaran Romawi  akan menghancurluluhkan kelompok Yahudi yang dikalahkannya. Sekarang kaum Yahudi Khaibar diberi kemerdekaan untuk mengatur dirinya sendiri sepanjang mengikuti garis kepemimpinan Nabi Muhammad SAW dalam politik.
Nabi Muhammad SAW sempat tinggal beberapa lama di Khaibar. Ia bahkan nyaris meninggal lantaran diracun. Diriwayatkan bahwa Zainab binti Harith menaruh dendam pada beliau. Sallam, suaminya, tewas dalam pertempuran Khaibar. Zainab lalu mengirim sepotong daging domba dan Rasulullah sempat mengigit sedikit daging tersebut, namun segera memuntahkannya setelah merasa ada hal yang ganjil. Tidak demikian halnya dengan sahabat Rasulullah, Bisyri bin Bara. Ia meninggal lantaran memakan daging tersebut.
Dengan penaklukan tersebut, Islam di Madinah telah menjadi kekuatan utama di jazirah Arab. Ketenangan masyarakat semakin terwujud. Dengan demikian, Nabi Muhammad SAW dapat lebih menumpukan kepada dakwah membangun moralitas masyarakat.

Akibat Perang Khaibar
  • Dua puluh orang muslim menemui syahid.
  • Sembilan puluh Yahudi terbunuh.
  • Muslimin mendapatkan rampasan perang yang banyak. Dan muslimin berhasil menghilangkan bahaya Yahudi. Karena selama ini Yahudi merupakan ancaman bagi kaum muslimin.
  • Penduduk Fadak, di utara Khaibar, segera mengikat perjanjian dengan muslimin. Daerah itu dikhususkan untuk Rasulullah.

    Sumber : - http://suryadhie.wordpress.com/2007/11/03/artikel-islam-shirah-nabawiah-rasulullah-saw/
                   - http://ms.wikipedia.org/wiki/Perang_Khaibar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar